Lalu Lintas yang ……..
20 Oktober 2016 Tinggalkan komentar
Assalamu’alaikum Wr. Wb. sedulurku semuanya.
Lama gak post di blog karena kesibukan. 😀 😀 Akhir-akhir ini dibeberapa kota besar (selain Jakarta & Surabaya) sudah mulai dihinggapi problematika lalu lintas, apa lagi kalau bukan kemacetan yang semakin menggila. Dari beberapa hal yang saya temui dilapangan, sebenarnya permasalahannya adalah kurangnya kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, banyaknya pengguna mobil pribadi, serta keberadaan angkutan umum yang banyak dan semrawut.
Kesadaran tertib berlalu lintas yang bisa dikatakan buruk merupakan faktor pertama yg membuat lalu lintas jadi macet dan semrawut. Banyak pengguna jalan yg tidak mau berbagi lajur dengan pengguna jalan lainnya, kendaraan berat yg melaju pelan dilajur kanan memperparah kondisi lalu lintas. Pengguna sepeda motor yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan sering berpindah lajur juga ikut andil dalam kesemrawutan lalu lintas.
Pengguna mobil pribadi disaat sekarang ini seperti halnya kucing yang takut air. 😀 😀 dengan dalih panas / hujan mereka lebih memilih menggunakan mobil pribadi walaupun hanya seorang diri. Dengan naiknya tingkat perekonomian masyarakat kita, semakin terjangkaunya harga mobil baru, serta budaya “naik kasta” membuat masyarakat berlomba2 membeli mobil pribadi meskipun dengan cara kredit. Otomatis populasi mobil pribadi semakin meningkat tanpa diimbangi peningkatan panjang jalan yg ada. Sudah pasti hal ini jadi penyebab kemacetan yg semakin hari semakin parah.
Keberadaan angkutan umum yg banyak dan semrawut membuat jalan semakin penuh dan terkesan kacau. berhenti disembarangan tempat, ngetem, saling salip-salipan, ugal-ugalan serta sering memotong jalur membuat kondisi lalu lintas sangat terganggu. Belum lagi bila saat jam berangkat dan pulang kerja, jalanan jadi ajang berebut penumpang, yang berdampak tersendatnya arus lalu lintas.
Dari sekian banyak penyebab kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, sepertinya perlu ada penanganan dari pihak terkait, didukung juga dengan cara pengguna jalan dalam berkendara yang aman, tertib dan sabar. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas masih terkesan tebang pilih, karena sebenarnya tujuan penindakan adalah untuk keamanan dan kelancaran berlalu lintas. pemberlakuan sistem 3 in 1 untuk mobil pribadi seharusnya sudah diberlakukan di seluruh ibu kota provinsi. pembatasan penggunaan kendaraan pribadi perlu didukung pembenahan sarana transportasi umum yang aman, nyaman dan efisien waktu. Penataan kembali angkutan umum sepertinya harus segera dilakukan. Perluasan trayek kedaerah2 yang belum terjangkau oleh angkutan umum dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum daripada kendaraan pribadi. Tapi yang utama, kesadaran dari individu masing-masing pengguna jalan merupakan faktor utama yang harus segera dibenahi.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, gunakan perlengkapan keselematan yang memenuhi syarat, berkendara sesuai kemampuan/skill, peduli terhadap sesama pengguna jalan, pengecekan kondisi kendaraan secara berkala.
Untuk pemerintah selaku pengawas dan pembuat regulasi, buatlah regulasi yg sesuai dengan perkembangan dunia transportasi. tindak tegas pelanggar yg membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tingkatkan jumlah personel disepanjang jalan rawan kecelakaan maupun kriminalitas.
Sekian pandangan saya terhadap lalu lintas kita, semoga bermanfaat
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.